Pelatihan Peningkatan Produktivitas dan Bimbingan Konsultasi dalam Rangka Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia

Authors

  • Yeni Nuraeni Pusat Pengembangan Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan

DOI:

https://doi.org/10.29303/jcommdev.v2i3.22

Keywords:

Produktivitas Tenaga Kerja, Pelatihan Peningkatan Produktivitas, Bimbingan Konsultasi Peningkatan Produktivitas

Abstract

Persentase produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tergolong rendah yaitu baru mencapai 74.4 %, masih berada di bawah rata-rata negara-negara ASEAN yang sudah mencapai 78,2 %. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja salah satunya dengan memberikan Pelatihan Peningkatan Produktivitas dan Bimbingan Konsultasi kepada perusahaan dan tenaga kerjanya. Adapun tujuan dari program Pelatihan Peningkatan Produktivitas adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga kerja berkaitan dengan alat dan teknik peningkatan produktivitas untuk dapat diimplementasikan di tempat kerjanya. Sedangkan program Bimbingan Konsultasi bertujuan untuk membimbing perusahaan agar meningkat produktivitasnya dengan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi perusahaan serta melakukan langkah-langkah pemecahan dan memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan peningkatan produktivitas. Metode yang digunakan dalam program peningkatan produktivtas adalah dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga kerja dan pihak manajement perusahaan serta langsung mengaplikasikannya di tempat kerja/perusahaan. Perusahaan beserta tenaga kerjanya yang telah mendapatkan program pelatihan dan bimbingan untuk peningkatan produktivitas terus dilakukan pembinaan oleh instansi terkait serta difasilitasi untuk dapat menunjukkan peningkatan kinerjanya dan mendapatkan penghargaan di tingkat Provinsi maupun di tingkat Nasional. Perbaikan yang diperlukan pada program pelatihan peningkatan produktivitas adalah dengan praktek langsung di tempat kerja dan tidak banyak dilakukan di dalam kelas.  Program yang diluncurkan pemerintah merupakan stimulus bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk lebih meningkatkan kesadaran berkaitan dengan pentingnya peningkatan produktivitas.

Downloads

Published

2021-12-31

Issue

Section

Articles